jpnn.com, TRENGGALEK - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyapa ratusan warga Sukowetan, Trenggalek, sekaligus menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf kepada kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian hukum dan pemanfaatan aset umat bagi kepentingan bersama.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa saat Ibas berdialog langsung dengan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ibas yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR menegaskan kemudahan administrasi pertanahan menjadi hal penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki maupun dikelola untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
Menurut Ibas, tanah wakaf harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan umat, mulai dari pendidikan, kegiatan sosial, tempat ibadah, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
“Tanah wakaf harus membawa manfaat bagi banyak umat. Yang penting nilainya terus hidup dan bisa digunakan untuk kepentingan bersama serta kesejahteraan masyarakat,” kata Ibas dalam keterangannya, Senin (11/5).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menyoroti pentingnya percepatan administrasi pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, program tersebut dijalankan semata-mata untuk menghadirkan keadilan reforma agraria bagi rakyat agar masyarakat kecil mendapatkan hak dan kepastian administrasi secara lebih mudah dan merata.
“Kami ingin rakyat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Percepatan administrasi lengkap dan PTSL ini dilakukan untuk menghadirkan keadilan land reform yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

6 hours ago
1



















































