jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara menyoroti persoalan blackout atau mata lampu Listrik secara merata di sejumlah wilayah di Sumatra pada Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut Senator Dedi, PLN harus memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat terdampak dari peristiwa ini.
Sebab, masyarakat sesungguhnya sebagai pelanggan sudah memenuhi segala kewajibannya untuk membayar listrik atau membeli pulsa listrik.
“PLN tidak cukup hanya menyampaikan permohonan maaf tanpa memberikan kompensasi sebagai pengganti atas kerugian yang dialami masyarakat,” ujar Senator Dedi Iskandar pada Minggu (24/5/2026).
Lebih lanjut, Senator dari Sumatera Utara ini meyakini masyarakat menanggung kerugian yang cukup besar akibat peristiwa ini.
“Saya yakin nilai kerugian yang ditanggung oleh masyarakat cukup besar. Itu menurut saya, PLN harus memikirkan untuk memberikan kompensasi,” ujar Senator Dedi yang juga Ketua SC Muktamar Al Washliyah XXIII yang akan berlangsung pada 7-10 Juli 2026 di Jakarta.
Bertanggung Jawab
Senator Dedi Iskandar mengatakan Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas peristiwa blackout di Sumatra.

3 hours ago
2














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)





