Apresiasi Putusan MK soal MBG, Ustaz Das'ad Latif Puji PDI Perjuangan

55 minutes ago 2

Apresiasi Putusan MK soal MBG, Ustaz Das'ad Latif Puji PDI Perjuangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ilustrasi. Foto: arsip JPNN.com

jpnn.com - Ustaz Das'ad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Apresiasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, @dasadlatif1212, dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Das'ad Latif membagikan unggahan CNN Indonesia berjudul “Putusan MK: MBG Tak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan dalam APBN” yang dipublikasikan pada Kamis (30/7).

Dalam unggahan itu, Das'ad Latif semula menuliskan, “ALHAMDULILLAH pertolongan datang melalui PDIP. Syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan.”

Namun, beberapa saat kemudian, keterangan tersebut diduga telah diedit menjadi, “ALHAMDULILLAH syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan,” tanpa lagi mencantumkan kalimat “pertolongan datang melalui PDIP.”

Terlepas dari perubahan itu, unggahan Das'ad Latif mendapat respons besar dari warganet. Berdasarkan pantauan, hingga Kamis (30/7) pukul 20.25 WIB, unggahan tersebut telah mengumpulkan 13,1 ribu tanda suka, 809 komentar, 862 kali dibagikan (repost), serta 359 kali dikirim (share).

Di kolom komentar, salah seorang pengguna Instagram dengan akun @abemustofa4 kemudian menuding Das'ad Latif sebagai orang atau kader PDI Perjuangan.

“Ternyata ustad satu ini orang PDI toh, baru kali saya lihat postingannya gak ngasih kisi-kisi seperti postingan sebelumnya. Apakah dengan anggaran pendidikan gak diambil MBG bisa pasti bebas korupsi. Kita tunggu dan lihat aja ke depan,” tulis akun tersebut.

Ustaz Das'ad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal MBG. Singgung peran PDIP

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|