jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025.
Raihan ini menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017.
Opini WTP diberikan setelah BPK menyatakan laporan keuangan BPKH telah memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang
memadai, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dana haji dijalankan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut merupakan wujud komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia.
“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ucap Fadlul.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” lanjutnya.

2 hours ago
2


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310367/original/071942200_1754711095-Justin_Hubner.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5545933/original/045717500_1775222563-IMG_2161.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5046704/original/088175000_1733934093-Dony_Tri_Pamungkas_Cover.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5193024/original/060543500_1745211082-dean_fc.jpg)










