jpnn.com - Setelah sempat melarikan diri, pelaku pembunuhan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin berinisial AN (41) tertangkap.
Warga Dusun I Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, itu ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, di wilayah Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.
Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean menerangkan, kasus tersebut bermula dari peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari di sebuah pondok yang berada di area kebun karet Desa Tanjung Dalam.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga membacok korban sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian kening kanan, kepala atas, dan kepala belakang. Akibat luka yang dideritanya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban atas nama Rusdianto meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian kepala. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," terang Hutahaean, Minggu (7/6/2026).
Kata Hutahaean, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung dirinya bersama Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba IPDA Hermansyah SH dan personel lainnya.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hutahaean.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena dendam terhadap korban yang disebut sering melakukan perundungan (bully) serta memfitnah pelaku.

7 hours ago
2



















































.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)
