jpnn.com - Polisi sedang menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bernama Mega Amalia Ramadanti (MAR) alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.
"Terkait dengan identitas terlapor, informasi sementara menyebut yang bersangkutan adalah seorang selebgram. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan bahwa saat ini banyak orang yang aktif di media sosial dan punya banyak pengikut lantas dijuluki selebgram.
Namun, dalam kasus ini polisi tetap akan memastikan pekerjaan sebenarnya dari terlapor sambil melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Polisi pun masih membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi apabila menjadi korban penipuan oleh MAR.
"Sejak tadi malam sudah ada yang melapor. Hari ini pun pelapor bertambah. Akan tetapi, kalau melihat dari media sosial, banyak yang mengaku sebagai korban," tuturnya.
Dia pun mengimbau para korban untuk datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dengan membawa alat bukti seperti bukti transfer maupun percakapan yang relevan.
"Kalau korban membawa bukti, tentu laporan akan kami terima dan proses sesuai dengan hukum," ucapnya.