jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 772 kendaraan angkutan barang sumbu tiga terpaksa dikandangkan oleh jajaran Polda Sumsel sepanjang masa arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Langkah tegas itu diambil karena para pengemudi nekat melanggar aturan operasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Berdasarkan data kepolisian, pelanggaran didominasi pada masa arus mudik sebanyak 559 kendaraan, sementara pada arus balik tercatat 213 kendaraan yang ditindak.
"Penindakan dilakukan dengan mengandangksn kendaraan guna mencegah kemacetan parah dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (31/3/2026).
Meski Operasi Ketupat Musi 2026 telah berakhir, Polda Sumsel memastikan tidak akan mengendurkan pengamanan.
Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), personel kepolisian tetap disiagakan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan bahwa fokus pengamanan saat ini tetap berada di jalur lintas Timur dan Tengah yakni menyasar pusat keramaian, pemukiman dan lokasi wisata.
"Target operasi untuk mengantisipasi balap liar, premanisme dan penyalahgunaan narkotika," beber Maesa.

7 hours ago
3





















































