jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah, Senin (30/3/2026) dan Selasa (31/3/2026).
Dalam dua kegiatan tersebut, puluhan rakit PETI jenis dompeng dan stingkai berhasil dimusnahkan.
Penertiban pertama dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho bersama personel gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.
Berdasarkan laporan masyarakat, petugas menemukan tiga unit rakit PETI yang telah ditinggalkan oleh para pekerja.
Selanjutnya, rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.
Sementara itu, penertiban kedua dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli bersama personel Polsek Cerenti serta unsur Forkopincam.

5 hours ago
1





















































