jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bukti nyata dukungan terhadap lembaga penegak hukum itu dalam upaya pemberantasan korupsi.
Prabowo hadir langsung dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,255 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Ia datang bersama Menteri Keuangan Purbaya Sadewa, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Mensesneg Prasetyohadi, serta sejumlah pejabat lain.
Menurut Buya Anwar, kehadiran Presiden di momen penting itu bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal politik yang kuat bahwa pemerintah mendukung langkah berani Kejagung dalam menindak korupsi besar.
“Ini bentuk dukungan nyata Presiden Prabowo terhadap Kejagung. Sekaligus peringatan keras bagi para koruptor bahwa beliau serius memberantas korupsi,” ujar Buya Anwar.
Buya Anwar juga mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak hanya fokus memenjarakan pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara.
“Dalam perspektif Islam, harta hasil curian bukan milik pencuri dan wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Kalau milik negara, maka harus dikembalikan ke negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan Kejagung mengejar aset hingga triliunan rupiah merupakan implementasi nyata dari keadilan.