Rupiah Menguat 25 Poin, USD Kini di Level Rp 17.997

1 day ago 3

Rupiah Menguat 25 Poin, USD Kini di Level Rp 17.997

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rupiah penguat sore ini, Senin (3/8). Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan laporan S&P Global Indonesia terkait Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang naik ke level 50,2 pada Juli 2026 dari posisi 46,9 pada Juni berdampak baik pada nilai tukar rupiah.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, bergerak menguat 25 poin atau 0,14 persen menjadi Rp 17.997 per dolar AS (USD) dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 18.022 per USD.

“Angka di atas level 50 menunjukkan kondisi operasional manufaktur kembali membaik pada awal kuartal III/2026,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, perbaikan tersebut ditopang oleh kembalinya pertumbuhan volume produksi setelah empat bulan mengalami kontraksi.

S&P Global mencatat peningkatan produksi didorong oleh mulai membaiknya kondisi permintaan dan meningkatnya kepercayaan pelanggan, walaupun di sisi lain. kenaikan harga bahan baku disebut masih menahan laju ekspansi.

Sentimen lainnya berasal dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Indonesia mencatatkan deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan (month to month/MtM) pada Juni 2026., setelah sebelumnya mencatat inflasi 0,44 persen pada Mei 2026.

Ibrahim menyebut untuk sentimen global, Presiden AS Donald Trump dilaporkan telah membatalkan rencana serangan militer besar-besaran AS terhadap Iran setelah negara-negara di Timur Tengah (Timteng) meminta waktu untuk melakukan negosiasi.

Pernyataan tersebut memicu penurunan tajam harga minyak sebesar lebih dari USD 5 per barel pada awal perdagangan di Asia.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, bergerak menguat 25 poin atau 0,14 persen menjadi Rp 17.997 per dolar AS (USD)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|