Rupiah Makin Perkasa 130 Poin, Jurus BI Rate Berhasil?

6 hours ago 1

Rupiah Makin Perkasa 130 Poin, Jurus BI Rate Berhasil?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan rupiah merupakan salah satu dampak dari keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan. Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan rupiah merupakan salah satu dampak dari keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan.

Seperti diketahui, BI-Rate naik sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,50 persen pada hari ini, Selasa (9/6).

Adapun nilai tukar (kurs) rupiah pada penutupan perdagangan Selasa sore menguat 130 poin atau 0,71 persen menjadi Rp 18.058 per USD dari sebelumnya Rp 18.188 per USD.

Menurut Ibrahim, kenaikan BI-Rate menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027.

“Sehingga tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” katanya Ibrahim, Selasa.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan terkonfirmasi, mengatakan kenaikan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil untuk meningkatkan daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.

Dalam evaluasi sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, Perry mengatakan nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan.

Selain gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, ia mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan rupiah merupakan salah satu dampak dari keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|