RK Ecosystem Perkenalkan Program LAKSA Milik RIDO, Bisa Serap 1 Juta Pekerja

1 week ago 3

RK Ecosystem Perkenalkan Program LAKSA Milik RIDO, Bisa Serap 1 Juta Pekerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Diskusi bertema “Anxiety Karena Quarter Life Crisis? Tenang! RIDO Hadirkan LAKSA (Pelatihan Siap Kerja)”. Foto: dokumentasi RK Ecosystem

jpnn.com, GROGOL PETAMBURAN - Relawan Kerja (RK) Ecosystem mengaku ingin membantu generasi muda menghadapi tantangan dunia kerja yang kerap menjadi sumber kecemasan bagi mereka yang sedang mengalami quarter life crisis.

Salah satunya dengan mengadakan kegiatan bertema 'Anxiety Karena Quarter Life Crisis? Tenang! RIDO Hadirkan LAKSA (Pelatihan Siap Kerja)'.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (8/11) siang.

Acara yang mengusung konsep 'Curhat1n Jakarta' ini menjadi wadah bagi anak muda dalam menyampaikan aspirasinya terkait mendapatkan pelatihan keterampilan dan persiapan kerja, serta menjadi bukti nyata dukungan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

RIDO sendiri dalam programnya ingin menghadirkan 1 juta lapangan kerja untuk anak muda.

Dewan Pembina RK Ecosystem M. Arief Rosyid Hasan mengatakan program tersebut bertujuan membantu para anak muda lantaran Jakarta dinilai sudah berubah fungsinya.

“Bila dulu sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, ke depan Jakarta tidak lagi menjadi pusat pemerintahan, tetapi pusat ekonomi. Saya meyakini, di tangan RIDO, Jakarta ini bisa maju, menjadi kota global, memperluas lapangan pekerjaan, dan membuka kesempatan kerja yang luar biasa,” ujar Arief dalam keterangannya.

Arief juga menekankan peran anak muda dalam mengawal berjalannya program-program pemerintah, supaya pemerintah Jakarta ini berjalan dengan pemerintahan pusat.

Program LAKSA atau pelatihan siap kerja menjadi andalan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang bisa menghadirkan 1 juta lapangan kerja untuk anak muda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|