Respons Surat Mendagri, Fadlun Desak Pemda Ajukan PPPK Teknis & P3K PW Masuk Data

3 weeks ago 7

Respons Surat Mendagri, Fadlun Desak Pemda Ajukan PPPK Teknis & P3K PW Masuk Data

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, P3K PW. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Surat Mendagri pada Minggu, 5 Juli 2026 disambut positif seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW).

Mereka gembira karena dengan pendataan pemerintah daerah yang tidak mampu membayarkan kebutuhan belanja pegawai ASN daerah, maka masalah gaji PPPK dan P3K PW teratasi.

"Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena sudah menerbitkan Surat Mendagri, meskipun tenggat waktu pendataannya terakhir siang ini pukul 12.00 WIB,' kata Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah kepada JPNN, Senin (6/7).

Dia berharap pemda memanfaatkan kebijakan Mendagri Tito Karnavian tersebut. Namun, pemda juga diminta tidak diskriminasi.

Pemda jangan hanya mengajukan data PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga kependidikan (tendik). 

"Pemda harus ingat ada PPPK teknis dan P3K PW juga. Jangan ditinggalkan mereka karena keberadaannya dibutuhkan instansi juga,' tegas Fadlun.

Dia mengungkapkan PPPK teknis tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi menduduki jabatan strategis. Contohnya, Satpol PP, petugas damkar, penjaga pintu air, administrasi keuangan, penjaga mercusuar, dan lain-lain.

Negara lanjut Fadlun, harus adil memperlakukan anak bangsa. PPPK teknis dan P3K PW harus mendapatkan kepastian akan kesejahteraannya.

Respons Surat Mendagri, Ketum AMP Fadlun Abdillah mendesak Pemda mengajukan PPPK teknis dan P3K PW masuk data

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|