jpnn.com, SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan Provinsi Banten hingga 25 Agustus 2025 sudah tembus Rp 5.951.902.366.116 atau 50,58 persen dari total target Rp 11.767.801.530.260.
Pendapatan terbesar didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Capaian ini memperlihatkan komitmen yang kuat dari Bapenda Provinsi Banten dalam mengelola pendapatan daerah.
Capaian tersebut secara rinci terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp 4.099.259.851.605 atau 49,27 persen dari target Rp 8.319.775.525.770.
PAD diperoleh atas pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp 1.396.980.169.200 atau 66,10 persen dari target Rp 2.113.398.066.000.
Selanjutnya, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 792.899.569.300 atau 50,13 persen dari target Rp 1.581.675.745.000.
Pajak air permukaan dari target Rp 44.176.880.000, terealisasi Rp 30.717.465.500 atau 69,53 persen.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 1.439.278.549.000, terealisasi Rp 853.372.709.683 atau 59,29 persen.