jpnn.com - PALEMBANG - Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya kabar pemecatan 19 oknum pegwai Dinas Perhubungan Kota Palembang atas dugaan razia ilegal.
Ratu Dewa mengaku belum mengambil langkah eksekusi sanksi, karena masih menunggu hasil investigasi komprehensif dari Inspektorat.
"Secara tertulis saya belum menerima laporan. Jadi, belum ada keputusan pemecatan," ungkap Dewa setelah rapat koordinasi penanganan banjir di Ruang Rapat Bina Praja Setda Pemprov Sumsel, Senin (4/5).
Menurut dia, 19 oknum tersebut sebelumnya diamankan di lapangan saat diduga melakukan pelanggaran, sehingga langsung diproses melalui pemeriksaan internal.
Meskipun ada desakan publik agar memberikan sanksi berat, Dewa mengaku bahwa proses birokrasi harus tetap ditempuh.
Keputusan final akan didasarkan pada hasil berita acara pemeriksaan (BAP) serta rekomendasi tim penjatuhan hukuman yang diketuai oleh sekretaris daerah.
"Kalau terbukti, sanksinya bisa sampai pemecatan. Namun, jika pelanggarannya administratif, sanksi bisa ringan, sedang, hingga berat," papar Dewa.
Dia juga menyebut kasus ini harus dijadikan pembelajaran agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

3 hours ago
2



















































