Keluarga 34 Korban Penipuan Rp 10,2 Miliar di Padangsidimpuan Minta Atensi Komisi III DPR RI

2 hours ago 2

Keluarga 34 Korban Penipuan Rp 10,2 Miliar di Padangsidimpuan Minta Atensi Komisi III DPR RI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi uang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Keluarga 34 korban dugaan penipuan di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menyampaikan permohonan perlindungan dan atensi kepada Komisi III DPR RI serta DPP PDI Perjuangan.

Kasus dugaan penipuan ini diduga dilakukan RL, mantan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan yang telah diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri. Berkas perkara RL pun sudah naik ke tahap penuntutan.

Keluarga korban menyebut penipuan terhadap 34 anggota Polres Padangsidimpuan ini diduga melibatkan istri RL berinisial SHL yang juga anggota DPRD setempat. Adapun kerugian materil yang dialami 34 korban mencapai Rp 10,2 miliar.

Diketahui SHL yang sempat menjadi tersangka dan ditahan polisi, telah bebas setelah menang praperadilan pada 6 April 2026.

Juru bicara keluarga korban, Merry Natalia dalam siaran pers yang diterima, Senin (4/5/2026), menjelaskan kasus ini bermula dari bujuk rayu yang dilakukan oleh SHL terhadap puluhan keluarga korban di Padangsidimpuan.

"Para korban diarahkan untuk mengajukan pinjaman kredit dalam jumlah besar ke bank dengan janji bahwa dana tersebut akan dikelola secara aman dalam unit usaha yang disebut sebagai MBG," ujarnya.

Dijelaskan bahwa terlapor menjanjikan pengembalian modal dalam waktu singkat serta pembagian keuntungan untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Namun, dana tersebut diduga lenyap, meninggalkan para korban dengan beban utang ratusan juta rupiah per keluarga di bank yang harus dicicil hingga belasan tahun ke depan.

Menurut Merry, kasus dugaan penipuan ini berdampak serius bagi keluarga para korban. Puluhan anak dari keluarga korban dilaporkan telah putus sekolah dan terpaksa bekerja di usia dini sebagai buruh cuci, pedagang, hingga pemain musik serabutan demi membantu orang tua menutupi cicilan bank.

Keluarga 34 korban dugaan penipuan di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menyampaikan permohonan perlindungan dan atensi kepada Komisi III DPR RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|