Rakornas Dukcapil 2026 Perkuat Peran NIK dan IKD sebagai Fondasi Transformasi Digital

1 day ago 2

Rakornas Dukcapil 2026 Perkuat Peran NIK dan IKD sebagai Fondasi Transformasi Digital

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat membuka Rapat Perencanaan Program dan Anggaran 2026–2027 secara daring melalui Zoom meeting di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil sekaligus merilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall ini mengangkat tema "NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah."

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan, Rakornas menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi agenda transformasi digital pemerintahan yang terus berkembang.

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini tidak lagi diposisikan hanya sebagai identitas penduduk, tetapi telah menjadi fondasi utama Digital Public Infrastructure (DPI).

"Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi agenda transformasi digital pemerintahan yang semakin luas," ujar Teguh dalam laporannya kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (3/8).

Menurut Teguh, terdapat lima substansi utama yang menjadi fokus pembahasan Rakornas tahun ini.

Pertama, implementasi Digital Public Infrastructure dan GovTech, termasuk penguatan peran strategis Dinas Dukcapil daerah.

Kedua, identifikasi berbagai isu dan aspirasi daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan, Rakornas menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|