jpnn.com - JAKARTA - Puluhan massa mengatasnamakan 'Aliansi Masyarakat Kabupaten Gowa untuk Demokrasi Jurdil' menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta, Selasa (19/11).
Dalam aksinya massa meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas jajarannya yang diduga tidak netral pada pelaksanaan Pemilihan Bupati Gowa 2024.
"Patut diduga ada oknum aparat di Gowa melakukan tindakan politik praktis dengan mengintimidasi kepala desa agar dapat mengarahkan masyarakat memilih pasangan calon kepala daerah tertentu," ujar Koordinator aksi Ricky Rasodi dalam keterangannya.
Menurut Ricky, seluruh personel kepolisian, TNI maupun aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan aman.
Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri menyebut Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Selain itu Pasal 4 huruf (h) Peraturan Kepolisian Nomor 7/2002 juga menegaskan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersikap netral dalam politik.
"Untuk itu kami meminta kepada para pejabat kepolisian menaati peraturan tentang netralitas yang ada. Kami juga meminta Kemendagri dan Polri mengawasi pejabat daerah agar tidak membuat keputusan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon," ucapnya.
Aksi massa yang digelar 'Aliansi Masyarakat Kabupaten Gowa untuk Demokrasi Jurdil' tidak hanya diisi dengan orasi lewat pengeras suara dari sebuah mobil komando.