Prof. Zainuddin Maliki: Relasi BUMDES-KDMP Perlu Penguatan Regulasi

20 hours ago 5

 Relasi BUMDES-KDMP Perlu Penguatan Regulasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Prof. Zainuddin Maliki saat kunjungan ke Unit usaha retail BUMDES Bandung Bondowoso desa Sido Bandung Bojonegoro, Senin (3/8/226). Foto: supplied

jpnn.com - Penasihat Menteri Desa PDT Prof. Zainuddin Maliki mengatakan revisi PP Nomor 11 Tahun 2021 merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa menghadapi perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis.

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Strategic Policy Unit (SPU) Kementerian Desa dengan tajuk "Pengkajian PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDES" di aula Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Senin (3/8/2026).

Dalam FGD yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, para kepala desa, pengurus BUMDes, serta Tim Pendamping Profesional (TPP) itu, Prof. Zainuddin menegaskan bahwa dalam 5 tahun berjalan, terdapat dinamika sosial, ekonomi, teknologi, dan lingkungan yang memerlukan penyempurnaan dan penyesuaian agar dapat menjawab tantangan baru untuk pembangunan desa ke depan.

BUMDES yang diatur dalam PP No. 11 Tahun 2021 dirancang sebagai badan usaha otonom desa sementara hadir KDMP sebagai entitas baru membuat ekosistem ekonomi semakin dinamis.

"Di sini kita memerlukan penyesuaian regulasi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang saling menguatkan melalui kolaborasi, bukan kompetisi antarlembaga," ungkap Prof. Zainuddin yang juga sekretaris eksekutif SPU itu.

Dia menilai revisi PP diharapkan memberikan kepastian hukum bagi BUM Desa dalam membangun kemitraan, tidak hanya dengan dengan Koperasi Desa, tetapi juga dengan dunia usaha, lembaga keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Pengaturan yang lebih jelas akan mencegah terjadinya tumpang tindih kelembagaan maupun konflik kewenangan dalam penyelenggaraan usaha ekonomi desa," ujarnya.

Prof. Zainuddin menyebut perubahan lingkungan strategis, perkembangan teknologi digital, tuntutan tata kelola yang semakin baik, serta tantangan ekonomi global mengharuskan adanya perubahan orientasi pengaturan BUMDes. Regulasi tidak lagi cukup berfokus pada aspek administratif, tetapi harus mampu mendorong terciptanya dampak pembangunan yang terukur bagi masyarakat desa.

Penasihat Menteri Desa PDT Prof. Zainuddin Maliki sebut revisi PP Nomor 11 Tahun 2021 merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|