Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar

11 hours ago 5

Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kawasan hutan yang terbakar akibat ulah AF di Inhu. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang pria berinisial AF alias Ebing (35) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Inhu setelah diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Akibat ulah AF yang membuang puntung rokok sembarangan, mengakibatkan api menyala hingga seluas sekitar 5 hektare di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) Jalur 5, Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (1/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang pelaku ke semak belukar dalam kondisi kering.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Dugaan sementara, kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang saat masih menyala hingga membakar vegetasi kering di lokasi,” kata AKBP Eka Selasa (4/8).

Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun menerima laporan masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, api masih menyala dan menghanguskan lahan sekitar lima hektare.

Keesokan harinya, Minggu (2/8/2026), tim Satreskrim Polres Inhu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Seorang pria berinisial AF alias Ebing (35) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Inhu setelah diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|