jpnn.com, JAKARTA - Anggota TNI AD Pratu Farkhan Syauqi Marpaung tewas setelah dianiaya.
Pratu Farkhan dianiaya sesama anggota TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono memastikan pihaknya akan menegakkan hukum yang berlaku.
Menurut Donny, TNI tidak pernah menolerir tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit kepada masyarakat maupun kepada sesama anggota.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin.
Donny melanjutkan sejauh ini proses penyidikan di internal TNI sudah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pihak TNI AD juga telah menahan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait," kata dia.

1 day ago
6





















































