jpnn.com - MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan 1.578 orang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang nantinya ditempatkan di lingkungan kerja pemprov setempat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Erwin Sodding di Makassar, Selasa (26/8), mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Erwin Sodding menjelaskan, sebagian besar dari usulan Pemprov Sulsel adalah guru. Selain itu ada juga tenaga teknis dan tenaga medis.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang, dengan perincian guru 811 orang, teknis 760 orang, dan nakes tujuh orang," kata Erwin Sodding.
Menurut dia, gubernur Sulsel telah memberikan perhatian khusus agar PPPK paruh waktu ini ada kepastian.
"Terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh Panselnas," lanjutnya.
Dia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa orang yang tidak diusulkan.