jpnn.com, JAKARTA - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah narasi yang menyebut pihaknya membiarkan kericuhan, agar pemerintah menerapkan darurat militer.
Diketahui, kericuhan terjadi di sejumlah wilayah, Indonesia setelah mahasiswa dan buruh melaksanakan demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus.
Menurut dia, TNI baru bisa bergerak setelah muncul permintaan bantuan, karena hal demikian tertuang dalam aturan.
"Kami selalu diminta dahulu, kan, baru turun," ujar Tandyo menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).
Dia melanjutkan TNI langsung turun ke lapangan menjaga stabilitas keamanan pada 31 Agustus setelah muncul perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
"Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil Presiden, kan, mungkin ada permintaan. Mungkin tanggal 31 kami turun," ujar Tandyo.
Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal alasan prajuit TNI tidak turun mencegah penjarahan di sejumlah pejabat.
Tandyo mengatakan TNI taat terhadap konstitusi. Prajurit baru dikerahkan ke lapangan setelah muncul permintaan Polri dan perintah Presiden Prabowo.