jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku perampokan berinisial M.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang menghubungi layanan 110 pada Rabu (8/10).
“Kami menerima informasi dari layanan darurat 110 dan langsung melakukan penindakan," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP Capt Hendra Wijaya, Kamis.
Dia menjelaskan kejadian bermula saat tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya perampokan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Petugas segera menanggapi dengan cepat dan langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan korban, perangkat iPad miliknya masih terhubung dengan akun iCloud sehingga membantu petugas melakukan pelacakan posisi pelaku.
Dari hasil pelacakan, petugas berhasil menemukan dan mengejar tersangka hingga ke kawasan Jalan Josua Kota Bambu Selatan, Jakarta Pusat.
“Kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.