Setelah 18 Tahun, Prabowo Putuskan Naikkan Gaji Hakim Naik Hampir 3 Kali Lipat

23 hours ago 5

Setelah 18 Tahun, Prabowo Putuskan Naikkan Gaji Hakim Naik Hampir 3 Kali Lipat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (tengah) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto (kanan) menyampaikan pidato sambutan dalam pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Mahkamah Agung mengukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, serta merupakan yang pertama dilakukan setelah terakhir dilakukan pengangkatan hakim karir pada 2020. ANTARA FOTO/

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pentingnya memberikan penghargaan yang layak kepada para hakim atas peran mereka dalam menegakkan keadilan.

Setelah 18 tahun tanpa kenaikan gaji, pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji hakim, terutama bagi yang berada di jenjang paling junior, hingga 280 persen.

"Delapan belas tahun hakim tidak menerima kenaikan, tiga persen pun tidak. Lima persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen," kata Prabowo dalam pidatonya saat acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional.

Presiden juga menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan korupsi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan negara.

"Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tetapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum," ujarnya.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk membangun negara yang tertib dan berkeadilan melalui penegakan hukum yang tegas serta sistem peradilan yang bersih dan independen.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan bekerja sama dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.

Setelah 18 tahun tanpa kenaikan gaji, pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji hakim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|