jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI menekankan komitmen memperjuangkan legislasi yang berpihak pada rakyat. Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, serta Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
Anggota Baleg DPR RI dari F-PKS Yanuar Arif Wibowo menyampaikan pandangan resmi fraksi yang menekankan pentingnya prolegnas dirancang secara realistis, terukur dan menjawab kebutuhan hukum masyarakat.
“Fraksi PKS mendukung sepenuhnya agar prolegnas benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat, berpihak pada kepentingan rakyat, serta menjadi instrumen yang menghadirkan keadilan sosial,” kata Yanuar dalam keterangan yang dikutip, Jumat (19/9).
Yanuar menyampaikan sejumlah usulan krusial yang merefleksikan keberpihakan PKS pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya ialah dorongan agar RUU Perampasan Aset segera masuk prioritas pembahasan.
PKS menilai RUU ini menjadi bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Yanuar, korupsi telah merusak tata kelola negara dan menggerus kepercayaan publik.
“Karena itu, RUU Perampasan Aset harus hadir dengan mekanisme hukum yang adil, transparan, dan berbasis pembuktian proporsional,” ungkap Yanuar.