Polisi Tangkap Pemerkosa Bersenjata Pisau yang Beraksi di Bandung

5 hours ago 1

Polisi Tangkap Pemerkosa Bersenjata Pisau yang Beraksi di Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKBP Anton, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (2/6/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap pelaku pemerkosaan disertai pencurian berinisial RP yang terjadi di wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Tidak cuma sekali, pelaku menjalankan aksi bejatnya sebanyak dua kali dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada Mei 2026.

"Kedua kasus ini merupakan kasus yang sangat menonjol yang terjadi di wilayah hukum kami, yaitu tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Dari hasil penyelidikan, pelakunya adalah orang yang sama, yakni tersangka berinisial RP," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (7/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban berinisial RAG (31 tahun) saat itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri sebelum dihadang pelaku.

Menurut Dedi, pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam korban. Setelah itu, korban dibawa ke kawasan Jalan Cirangrang, Babakan Ciparay.

"Pelaku mengancam korban dan kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual. Setelah itu korban juga dipaksa mentransfer uang sebesar Rp3 juta melalui aplikasi digital," ujarnya.

Aksi serupa kembali dilakukan RP pada Rabu (13/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Kali ini, pelaku mengincar seorang perempuan yang baru pulang dari tempat hiburan.

Polrestabes Bandung menangkap RP, pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap dua perempuan. Polisi menduga jumlah korban bisa bertambah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|