Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

9 hours ago 1

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polrestabes Bandung masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan liar 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan liar 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Pohon-pohon itu diduga ditebang dengan sengaja untuk kepentingan pembangunan lapangan padel 'SixNine Coffee & Dining'.

Adapun 10 pohon itu awalnya berdiri rindang di sepanjang jalan pedestrian di depan lapangan padel tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan pihaknya belum menerima laporan ihwal aksi penebangan pohon itu.

"Sampai saat ini, kami belum ada laporan dari yang terkait, dari dinas terkait, atau dari Pemerintah Kota. Namun, kami sama-sama dengan Polsek juga sedang mempelajari dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana," kata Anton saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (4/8/2026).

Menurut Anton, pemerintah kota sudah bergerak menindak kasus tersebut melalui Satpol PP, karena masuk ranah tindak pidana lingkungan hidup yang diatur dalam peraturan daerah (perda).

Namun begitu, polisi ikut mendalami adanya dugaan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan kepolisian.

"Karena kami masih belum menerima laporan ya, dari yang merasa dirugikan, karena memang kemarin infonya dari Pemkot sudah mengambil langkah-langkah tindakan dengan melibatkan Satpol PP untuk melakukan penegakan hukum," tutur dia.

Polisi mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan Riau untuk pembangunan lapangan padel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|