Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Rp 1,2 Miliar Modus Gembos Ban

2 hours ago 2

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Rp 1,2 Miliar Modus Gembos Ban

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban dan pecah kaca.

Para pelaku menggasak uang senilai Rp 1,2 miliar milik seorang warga di Kalideres, Jakarta Barat.

?Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan kedua tersangka ditangkap di kawasan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

?"Dua tersangka yang berhasil kami amankan, yakni M alias Men (35) yang berperan sebagai eksekutor pemecah kaca mobil, dan M alias Marwan (51) yang berperan sebagai joki pengendara sepeda motor," kata Resa saat dikonfirmasi, Rabu.

Resa menjelaskan aksi kejahatan tersebut bermula pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah bank.

?Dalam perjalanan kembali menuju kantornya, korban menyadari ban mobil yang dikendarainya mengalami kebocoran, sehingga ia menghentikan kendaraannya di sebuah bengkel di Jalan Taman Surya III Kalideres, Jakarta Barat.

?"Saat korban sedang mengganti ban di bengkel, para pelaku langsung beraksi memecahkan kaca tengah sebelah kanan mobil korban dan menggasak tas berisi uang tunai Rp 1,2 miliar," ujar Resa.

?Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan analisis rekaman CCTV dan pelacakan IT hingga berhasil mengidentifikasi profil serta keberadaan para pelaku di Bengkulu.

Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban dan pecah kaca.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|