Poin 3 Kesimpulan Rapat di Komisi II DPR menjadi Kabar Baik bagi PPPK, Alhamdulillah

1 hour ago 1

Poin 3 Kesimpulan Rapat di Komisi II DPR menjadi Kabar Baik bagi PPPK, Alhamdulillah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat rapat di Senayan, Kamis (30/7), menyinggung soal PPPK. Foto: tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai poin ketiga kesimpulan Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Kamis (30/7), menjadi kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, rapat di Komisi II DPR pada Kamis kemarin membahas sejumlah masalah yang dihadapi pemerintah daerah.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, membahas tiga agenda, yakni:

Poin 3 Kesimpulan Rapat di Komisi II DPR menjadi Kabar Baik bagi PPPK, Alhamdulillah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat raker di Komisi II DPR RI, Kamis (30/7), menegaskan gaji PPPK tidak ditanggung APBN. Foto: Humas Kemendagri

1. Pembahasan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah

2. Pembahasan sistematika Dana Bagi Hasil (DBH)

3. Pembahasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai poin ketiga kesimpulan rapat menjadi kabar baik bagi PPPK. Silakan disimak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|