Peruri Perkuat Ekosistem Digital untuk Mendukung Industri Properti

2 hours ago 2

Peruri Perkuat Ekosistem Digital untuk Mendukung Industri Properti

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peruri meraih penghargaan transformasi digital berkat inovasi layanan yang mendukung sektor properti. Foto: Peruri

jpnn.com, JAKARTA - Peruri meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Property & Bank Award 2026 atas terobosan transformasi digital yang dinilai mendukung sektor properti dan perbankan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Business Proponent of Property Industry dengan predikat “The State-Owned Enterprise With the Most Rapid Digital Transformation Breakthrough”.

Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan SDM Peruri Fajar Rizki dalam malam penganugerahan di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (28/8).

Ajang tahunan tersebut memberikan apresiasi kepada tokoh, instansi, dan perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap ekosistem properti dan perbankan di Indonesia.

Fajar mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Peruri untuk terus mengembangkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan masyarakat.

“Predikat ini menjadi bukti bahwa komitmen kami dalam berinovasi dapat memberikan nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya ekosistem bisnis properti dan perbankan,” ujar Fajar.

Menurut dia, Peruri mengembangkan ekosistem autentikasi digital untuk membuat pengelolaan administrasi dokumen menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan aman. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku industri mempercepat proses bisnis.

Dalam sektor properti, layanan digital seperti e-meterai dan tanda tangan digital digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pemenuhan dokumen bisnis, perjanjian kerja sama, hingga kontrak kerja.

Peruri memperkuat ekosistem digital untuk mendukung efisiensi dan keamanan administrasi industri properti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|