Kejari Tahan Eks Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Terkait Kasus Korupsi

3 hours ago 2

Kejari Tahan Eks Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Terkait Kasus Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang berinisial AT saat dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.

jpnn.com - SUMEDANG - Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial AT yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan anggaraan 2024-2025, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (1/9) malam.

AT ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam oleh penyidik Kejari Sumedang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumedang Raden Timur Ibnu Rudianto mengatakan AT ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang pada Selasa malam. "Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sekitar jam 11.00 WIB sampai malam pukul 19.00 WIB," katanya di Sumedang, Selasa (1/9).

Dia mengatakan AT tiba di Lapas Kelas IIB Sumedang sekitar pukul 21.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh hingga delapan jam oleh penyidik Kejari Sumedang.

Dalam perkara tersebut, Kejari Sumedang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AT dan seorang pihak swasta berinisial AS. Namun, hingga kini baru AT yang dilakukan penahanan.

"Untuk tersangka yang satu lagi masih kami lakukan pemeriksaan. Perkembangannya nanti akan kita lihat, termasuk apakah yang bersangkutan kooperatif atau ada pengembalian," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar.

Raden mengatakan penyidik masih mendalami modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan belum dapat menyampaikan secara terperinci karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kejari Sumedang menahan eks Kepala Badan Kesbangpol Sumedang berinisial AT tersangka kasus korupsi penyalahgunaan anggaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|