Bambang Tewas, Polisi Harus Ungkap Massa Misterius pada Demo 27 Agustus

2 hours ago 2

Bambang Tewas, Polisi Harus Ungkap Massa Misterius pada Demo 27 Agustus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Massa aksi demo 27 Agustus 2026 terlibat aksi saling lempar batu dengan aparat kepolisian di Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut dan menangkap kelompok massa yang diduga terlibat dalam kekerasan saat kericuhan demo 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

IPW menyoroti peristiwa yang menyebabkan Bambang Setiawan (59) meninggal dunia dan Faturohman (18) mengalami luka.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penindakan tidak boleh hanya menyasar peserta aksi yang melakukan tindakan anarkistis.

Menurut dia, kelompok sipil atau ormas yang diduga melakukan kekerasan juga harus diproses sesuai hukum.

“Pembiaran kekerasan oleh kelompok sipil kepada warga sipil selain merupakan pelanggaran hukum, juga akan menjadi preseden bahwa negara membiarkan vigilante beroperasi di Indonesia,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9).

Sugeng menyebut tindakan anarkistis saat demonstrasi memang menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk menindaknya berdasarkan prosedur hukum.

Namun, munculnya kelompok sipil yang melakukan kekerasan di tengah aksi dinilai menimbulkan kesan adanya pembiaran.

“Polisi gagal menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Sugeng.

IPW mendesak Polda Metro Jaya mengungkap massa misterius yang diduga terlibat dalam kekerasan saat kericuhan demo 27 Agustus 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|