jpnn.com, LOMBOK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini diberikan atas prestasi Kaltim sebagai daerah yang berhasil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi se-Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Sulekan menjelaskan penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati di Hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (4/11/2024).
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang se-Indonesia,” kata Sulekan saat dihubungi via telfon pada Selasa (5/11).
Dia menjelaskan per Oktober 2024 kemarin penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa. Jika dipersentasekan, angka itu sudah mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kalimantan Timur.
Sementara, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk. Atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia,” tandas Sulekan.