PERADI Profesional Beri Masukan untuk RUU HPI

2 weeks ago 17

PERADI Profesional Beri Masukan untuk RUU HPI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua PERADI Profesional Harris Arthur Hedar. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) pimpinan Harris Arthur Hedar membahas dan memberikan masukan dalam penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) yang saat ini digodok DPR RI.

Masukan itu disampaikan PERADI Profesional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pansus RUU Hukum Perdata Internasional  (HPI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (13/7).

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar mendorong antisipasi atas hubungan hukum lintas negara yang semakin kompleks di dalam pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional  (HPI).

Prof Harris menambahkan pentingnya aturan yang lebih adaptif terkait hubungan hukum berbasis teknologi.

Menurut dia, RUU HPI penting dibahas di tengah meningkatnya mobilisasi manusia, aktivitas investasi asing, perdagangan internasional, transaksi digital, arbitrase internasional, perlindungan aset lintas negara hingga perkembangan teknologi global.

“Kami memandang RUU HPI merupakan salah satu tonggak penting dalam pembaharuan sejarah hukum internasional Indonesia," ungkap Prof. Harris.

Prof. Harris juga menilai Indonesia membutuhkan satu sistem hukum  yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak,” kata Prof Harris.

Oleh sebab itu, kata Prof Harris,  PERADI Profesional menyambut baik inisiatif DPR RI dalam menyusun RUU Hukum Perdata Internasional  (HPI) sebagai bagian dari upaya untuk menyusun sistem hukum nasional.

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) pimpinan Harris Arthur Hedar membahas dan memberikan masukan dalam penyusunan RUU Hukum Perdata

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|