Pengendara Ninja yang Memukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi

3 weeks ago 7

Pengendara Ninja yang Memukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa.

jpnn.com - Polisi menangkap pria berinisial FRS (37) yang memukul pemotor berinisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pelaku yang sebelumnya viral di media sosial, ditangkap pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Kejadian itu bermula pada Sabtu (4/7) siang pukul 11.30 WIB. Saat itu, terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaus berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.

Lalu, pelaku melancarkan tindakannya dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong, mengepal beberapa kali dan mengenai bagian rahang sebelah kiri, sehingga korban mengalami memar (bengkak) dan sakit pada bagian rahang sebelah kirinya.

Awalnya, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Korban lantas menegur pelaku. Namun, bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban.

Polisi menangkap FRS (37), pengendara Ninja yang memukul pemotor berinisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|