Pengembangan OTT terhadap Mulyono, KPK Terbitkan 3 Sprindik

2 hours ago 3

Pengembangan OTT terhadap Mulyono, KPK Terbitkan 3 Sprindik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.

KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.

“Ada tiga sprindik dari tertangkap tangannya Kepala KPP Madya Banjarmasin,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).

Taufik menjelaskan tiga sprindik tersebut, yakni:

1. Penyidikan terhadap terduga pemberi suap kepada penyelenggara negara

2. Penyidikan terhadap penyelenggara negara yang diduga menerima uang dari pihak swasta yang belum terjerat kasus tersebut

3. Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Walaupun demikian, dia mengatakan tiga penyidikan tersebut menggunakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan KPK.

Pengembangan perkata OTT terhadap Mulyono, KPK menerbitkan tiga surat perintah penyidikan alias sprindik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|