jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK penuh waktu ke PNS sebaiknya bertahap dan tanpa tes. Usia 35 tahun plus harus diakomodasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani menyikapi kebijakan pemerintah yang membuka akses pengangkatan PNS dari PPPK penuh waktu mulai awal 2027 mendatang.
Menurut Susi, PPPK yang didominasi oleh pegawai berusia di atas 35 tahun tidak perlu dites kembali untuk menjadi PNS. Tes membutuhkan dana yang tidak sedikit, apalagi saat ini pemerintah tengah efisiensi.
Selain itu, PPPK dari guru honorer dites berkali-kali untuk memperebutkan formasi.
"Enggak usah dites lagi. Saya setuju apabila peralihan PPPK ke PNS secara bertahap berdasarkan usia dan masa kerja. Masa kerja dihitung dari waktu kami honorer bukan melalui tes," kata Susi kepada JPNN, Kamis (10/9/2026).
Dia menambahkan guru PNS fresh graduate dari segi kemampuan akademik memang oke, karena baru tamat.
Namun, mereka belum tentu berpengalaman seperti guru PPPK yang sudah lama mengabdi dari mulai Kurikulum KTSP sampai sekarang deep learning.
"Kami berpengalaman dari honorer sampai PPPK dan sudah mempunyai sertifikat pendidik. Jadi, kurang apalagi dengan kami," cetusnya.

1 week ago
21




















































