Pengakuan Sekar Arum Widara Setelah Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu

5 days ago 12
Situs Kabar Live Siang Jitu Terbaik

Pengakuan Sekar Arum Widara Setelah Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap setelah diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Foto: Dok. Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Kasus peredaran uang palsu yang menyeret nama mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara terus diselidiki pihak kepolisian.

Aparat masih mendalami jaringan uang palsu yang diedarkan senilai Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa Sekar Arum Widara mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seorang rekan.

"Jadi, kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kami cari, apakah dia mendapatkan itu atau dia mencetak, dan lain-lain. Harus kami dalami dan kembangkan," kata Kompol Nurma Dewi dilansir Antara, Senin (14/4).

Menurutnya, aparat tengah memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami apakah jaringan Sekar Arum Widara ada hubungan dengan kasus uang palsu di Jakarta Pusat yang diungkap Polsek Tanah Abang pekan lalu.

"Kami melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi, jaringan-jaringan ini jelas kami pertanyakan juga ya," tambahnya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4).

Kasus peredaran uang palsu yang menyeret nama mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara terus diselidiki pihak kepolisian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|