jpnn.com, BANDUNG - Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Bandung, Senin (19/5/2025).
Selebgram itu datang bersama dengan tim kuasa hukumnya. Mereka dijadwalkan menjalani proses persidangan dengan agenda mediasi.
Adapun dalam kasus ini Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata dengan perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Berdasarkan pantauan JPNN di lokasi, Lisa datang lebih pagi sekitar pukul 08.00 WIB ke ruang sidang satu Pengadilan Negeri Bandung.
Lisa datang mengenakan pakaian dan rok berwarna hitam dengan blazer berwarna pink.
Dia juga berkesempatan bertemu awak media dan meminta doa agar diberikan kemudahan menjalani proses sidang ini.
"Persiapannya didoakan saja yang baik-baik semoga berjalan dengan lancar. Pemanggilan saja, lanjut nanti," kata Lisa.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Bandung Dalyusra mengatakan sidang pertama nantinya dijadwalkan digelar pada 26 Mei 2025 dan akan ditentukan oleh majelis hakim.