Pemkot Surabaya Tak Temukan Bukti Ayah Telantarkan Anak yang Viral di Media Sosial

4 hours ago 1

Pemkot Surabaya Tak Temukan Bukti Ayah Telantarkan Anak yang Viral di Media Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengecekan terhadap seorang anak berinisial A (5 tahun) yang diduga ditelantarkan ayahnya sendiri Sunardi. Foto: Diskominfo Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengecekan terhadap seorang anak berinisial A (5 tahun) yang diduga ditelantarkan ayahnya sendiri Sunardi.

Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari video viral yang mengungkapkan kondisi terkini sang anak setelah tak diasuh ibunya.

Hasilnya, pemerintah tidak menemukan dugaan yang dituduhkan, mulai tidak sekolahkan, tidak diberi makan hingga disuruh mengemis.

Setelah melakukan klarifikasi bersama kepolisian, hingga kini belum ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kondisi anak sekaligus menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya, anak berada dalam kondisi baik dan saat ini diasuh oleh ayahnya.

"Alhamdulillah kami sudah ketemu dengan anaknya dan anaknya dalam kondisi baik-baik saja dalam pengasuhan bapaknya," ujar Ida, Jumat (31/7).

Selain menemui sang anak, Pemkot Surabaya juga meminta keterangan dari ibu kandung yang sebelumnya menyampaikan dugaan eksploitasi tersebut. Namun, hingga kini bukti yang mendukung tuduhan tersebut belum dapat ditunjukkan.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan bukti itu. Termasuk teman-teman Polres tadi malam juga menunggu bukti dari yang disampaikan ibunya," jelas Ida.

Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi ayah telantarkan anak yang viral di media sosial, tak temukan tanda-tanda eksploitasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|