Pemda se-Papua Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus & DTI

4 hours ago 2

Pemda se-Papua Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus & DTI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri) saat menyampaikan arahan dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) se-wilayah Papua untuk segera mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6).

Wamendagri Ribka menyampaikan hingga saat ini masih ada sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana.

Dia menekankan kepada Pemda terkait agar segera menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu satu minggu.

Hal ini mengingat Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.

“Saya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,” kata Wamendagri Ribka mengingatkan.

Lebih lanjut Wamendagri Ribka meminta Pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi.

Langkah ini penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.

Wamendagri Ribka meminta pemda se-Papua untuk segera menyelesaikan syarat administrasi penyaluran dana otsus dan DTI

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|