Pemanfaatan Data Potensi Dorong Target PAD Lebih Akurat dan APBD Kian Realistis

3 hours ago 1

Pemanfaatan Data Potensi Dorong Target PAD Lebih Akurat dan APBD Kian Realistis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Acara Workshop Permasalahan Perhitungan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah" yang berlangsung di Jakarta. Foto: Source

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya penyusunan basis data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akurat dalam menentukan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah pada Penyusunan APBD, serta sebagai langkah awal dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Pendapatan Daerah Teguh menyatakan langkah ini dilakukan guna mengatasi rendahnya tax ratio daerah serta mengubah pola penetapan target PDRD yang selama ini dinilai belum berbasis data riil.

Hal itu dikatakannya dalam acara "Workshop Permasalahan Perhitungan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah" yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat (19/6/2026).

Forum yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah ini bertujuan mencari solusi atas kendala teknis pemetaan potensi pendapatan di lapangan.

"Untuk memutus siklus tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membangun basis data potensi PDRD yang komprehensif," katanya.

Basis data ini berfungsi sebagai fondasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan analisis potensi, memetakan sumber pendapatan baru, serta merumuskan kebijakan pemungutan yang lebih efektif dan efisien.

Saat ini, pengelolaan sektor PDRD masih membentur sejumlah tantangan klasik di lapangan. Selain rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Pemda juga dihadapkan pada minimnya integrasi data serta keterbatasan sistem pengelolaan yang efisien. Melalui ketersediaan basis data yang valid, kendala-kendala tersebut diharapkan dapat segera teratasi.

"Dengan adanya basis data yang lengkap dan terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi, serta merencanakan strategi pengumpulan yang lebih efektif dan efisien," lanjut Teguh.

Ditjen Keuda Kemendagri menekankan pentingnya penyusunan basis data potensi PDRD yang akurat dalam menentukan Proyeksi PAD pada Penyusunan APBD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|