jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar makin independen dan mandiri dalam menjalankan tugas pengelolaan dana haji.
Menurut dia, independensi BPKH menjadi kunci untuk memastikan dana milik jemaah dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal.
Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (23/6) lalu.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII membahas kinerja pengelolaan keuangan haji, termasuk strategi investasi dan penguatan kelembagaan BPKH.
Menurut Maman, BPKH memiliki mandat besar karena mengelola dana titipan jemaah haji sekaligus bertanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen.
Untuk itu, BPKH harus diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi pihak manapun.
“Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman.
BPKH diminag harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat yang kembali kepada jemaah.

2 hours ago
1





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)









:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5504493/original/054488000_1771238831-Persita_Tangerang_Vs_PSBS_Biak-4.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
