jpnn.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat bakal menjemput paksa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat.
Opsi penjemputan paksa muncul setelah pihak terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan dalam proses penyidikan kasus kekerasan seksual tersebut.
Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menyebut penjemputan paksa bakal dilakukan sesuai prosedur menyusul pihak terduga pelaku terus mangkir dari pemanggilan polisi atau tidak kooperatif.
"(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan," kata Nunu dihubungi di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Kompol Nunu menyebut pihaknya telah mengirim surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dalam proses penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SLB di Kalideres itu.
Namun, hingga surat panggilan kedua dilayangkan, pihak terduga pelaku mangkir dari panggilan penyidik.
"(Alasan mangkir dari pemeriksaan) enggak ada alasan," ujar Nunu.
Oleh karena itu, Nunu menegaskan bahwa pihaknya membuka opsi bakal menjemput paksa terhadap terduga pelaku pelecehan siswi SLB di Kalideres itu.

4 hours ago
4













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)






