jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Nurdin Halid menyambut gembira penegasan dan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto tentang urgensi melaksanakan ideologi Ekonomi Pancasila berdasarkan Konstitusi UUD 1945.
Kader senior Partai Golkar itu pun mendorong agar segera memperkuat kerangka regulasi Ekonomi Pancasila dengan menerbitkan Undang-Undang Sistem Ekonomi NKRI sesuai perintah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 Ayat (5) dan Tap MPR/XVI/1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.
"Bagi saya, pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto tentang Ekonomi Pancasila di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 adalah deklarasi menegakkan ideologi Ekonomi NKRI. Adalah logis bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara. Jadi, ideologi Ekonomi Pancasilaadalah ‘anak kandung’ dari Ideologi Negara," tegas Nurdin Halid dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (6/6/2026).
Dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila adalah pedoman untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk bagaimana kita membangun sistem ekonomi nasional kita.
Salah satu tantangan besar Bangsa Indonesia hari ini, kata Presiden, adalah memastikan pembangunan ekonomi benar-benar berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Tugas sejarah saya sebagai presiden yang disumpah di hadapan rakyat adalah untuk melakukan transformasi bangsa, terutama transformasi ekonomi kita. Ekonomi yang belum sepenuhnya berlandaskan Pancasila menuju ekonomi yang sungguh-sungguh berjalan sesuai Pancasila,” kata Prabowo.
Presiden memaparkan singkat 5 prinsip utama ideologi Ekonomi Pancasila.
Pertama, ekonomi harus bersifat religius dan menjunjung nilai kemanusiaan, serta memperkuat persatuan bangsa.

9 hours ago
3



















































.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)
