Militerisasi Sipil Dinilai Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum

2 hours ago 1

Militerisasi Sipil Dinilai Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

jpnn.com - Para akademisi, intelektual, aktivis, jurnalis, dan berbagai elemen yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi bertajuk "Hentikan Remiliterisasi: Militerisasi Sipil Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum".

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) Feri Amsari selaku juru bicara koalisi mengatakan dinamika demokrasi dan kebebasan di Indonesia akhir-akhir ini terancam akibat peran militer yang masuk jauh ke dalam kehidupan sosial politik rakyat.

"Militer tidak lagi hanya menjalankan fungsi pertahanan, tapi juga terlibat terlalu jauh dan berlebihan dalam fungsi-fungsi non pertahanan," kata Feri dikutip dari siaran pers dan petisi tersebut, Rabu (29/7/2026).

Koalisi menilai rezim pemerintahan saat ini telah mempolitisasi militer untuk kepentingan-kepentingan pragmatis kekuasaan dan proyek rezim, seperti melibatkan militer dalam program MBG, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Satgas Penertiban Kawasan Hutan, menangani kriminalitas, mengamankan demonstrasi mahasiswa, pengamanan proyek strategis nasional, dan lain sebagainya.

"Kami menilai pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan bertentangan dengan konstitusi," ujar pakar hukum tata negara itu.

Dia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi militer dalam konstitusi adalah sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai alat pembangunan, apalagi menjadi aparat penegak hukum. Militer sejatinya dilatih dan dididik untuk perang, dan bukan untuk menjalankan kepentingan politik ekonomi kekuasaan.

"Pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan yang tidak proporsional akan berdampak serius pada melemahnya profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara," tuturnya.

Koalisi memandang militerisasi sipil telah berdampak signifikan terhadap terjadinya kekerasan terhadap warga sipil. Meninggalnya 5 orang peserta pelatihan KDKMP adalah bukti nyata efek negatif militerisasi ruang sipil. Padahal, seharusnya kekuasaan tidak perlu mengagendakan pelatihan dasar kemiliteran dalam program tersebut, karena yang dibutuhkan adalah pelatihan manajemen, marketing, akuntansi, dan antikorupsi (anti-fraud).

Para akademisi, intelektual, aktivis hingga jurnalis menolak militerisasi sipil ang dinilai mengancam demokrasi dan negara hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|