Merasa Dijebak dan Diperdaya soal Pesta Babi, Mama Yasinta Moiwend Buka Suara

7 hours ago 1

Merasa Dijebak dan Diperdaya soal Pesta Babi, Mama Yasinta Moiwend Buka Suara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, mengaku dijebak dan diperdaya sehingga tanpa sepengetahuannya ikut berperan dalam film Pesta Babi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, mengaku dijebak dan diperdaya sehingga tanpa sepengetahuannya ikut berperan dalam film Pesta Babi yang kini jadi sorotan luas.

Perwakilan masyarakat adat Marind di Merauke, Papua Selatan, itu memastikan dirinya tidak pernah memperoleh tawaran atau permintaan resmi untuk berperan dalam film Pesta Babi.

Oleh karena itu, Mama Yasinta menyerukan peredaran film yang disutradarai Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut.

“Saya kaget, ditampilkan saya di film (Pesta Babi, red). Apa saya boneka atau ukiran Asmat, ditampilkan tanpa sepengetahuan saya dan izin saya. Saya kecewa sekali,” kata Yasinta, dilansir dari video pernyataannya, Minggu, (25/5/2026).

Mama Yasinta menegaskan dirinya tidak pernah diwawancara. Perempuan paruh baya itu juga tidak pernah mengizinkan dirinya ditampilkan dalam film tersebut. 

“Saya tidak wawancara, mereka yang buat, mama tidak tau. Mama tidak kasih izin, untuk buat film itu, saya sumpah demi Tuhan, tidak tahu jam berapa mereka buat film Pesta Babi itu,” lanjutnya.

Yasinta menceritakan pada awalnya dirinya bersama kelompok masyarakat adat Marind diajak oleh pria bernama Aris untuk menyuarakan penolakan atas pembukaan lahan oleh pemerintah di Papua.

Namun, tanpa menyangka, Yasinta mengaku dijebak dan dimanfaatkan untuk terlibat dalam film berjudul Pesta Babi.

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, mengaku dijebak dan diperdaya sehingga tanpa sepengetahuannya ikut berperan dalam film Pesta Babi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|