jpnn.com - KOTIM – Membangun komunikasi yang baik antara guru dan orang tua atau wali murid merupakan hal penting untuk mencegah kriminalisasi terhadap guru.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Muhammad Irfansyah.
“Komunikasi itu penting, supaya ketika ada suatu hal atau permasalahan bisa diatasi bersama-sama secara musyawarah,” katanya di Sampit, Jumat (8/11).
Selain itu, kata dia, guru harus memahami tugas dan fungsi (tupoksi) guna menghindari terlibat kasus kriminal ataupun kriminalisasi guru.
“Sebenarnya hal seperti kriminalisasi guru tidak akan terjadi kalau memang guru memahami tupoksinya, begitu juga orang tua harus paham tugas dan fungsi guru di sekolah,” ujar Irfansyah.
Menurut dia, dunia pendidikan tanah air sedang tidak baik-baik saja, karena adanya kasus kriminalisasi guru di sejumlah daerah yang menjadi sorotan banyak pihak.
Contohnya, kasus Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dipolisikan oleh orang tua murid atas tuduhan penganiayaan saat mendisiplinkan muridnya.
Sebagai orang yang bergerak di bidang pendidikan, Irfansyah pun turut prihatin dengan fenomena kriminalisasi guru yang sedang ramai diberitakan, baik di televisi, media online, hingga media sosial.