jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bergerak cepat mematangkan rencana repatriasi Supiat, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin telah melakukan panggilan video (video call) langsung dengan Supiat yang saat ini berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memastikan kondisi dan kelengkapan dokumen administrasinya.
Dalam dialog tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa negara akan hadir dan menanggung seluruh fasilitas pemulangan akibat kendala finansial yang dihadapi keluarga korban di daerah asal.
Kronologi Kasus dan Penyelamatan
Supiat (21), pemuda kelahiran Bintang Kurung, awalnya terbujuk oleh tawaran lowongan kerja nonprosedural yang menjanjikannya posisi sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan upah tinggi.
Namun, jalur pemberangkatan dialihkan secara sepihak oleh sindikat ke Kamboja, di mana ia justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam.
Selama bekerja di bawah tekanan, Supiat tidak pernah menerima gaji karena gagal memenuhi target perusahaan.
Menyusul operasi razia besar-besaran oleh otoritas keamanan Kamboja, perusahaan ilegal tersebut bubar, dan Supiat berhasil dievakuasi ke bawah perlindungan KBRI Phnom Penh.

3 hours ago
1





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5349826/original/076247900_1757933049-persija_lesu-2.jpg)


